Pemasangan Kabel Listrik di Atas Sungai Subayang Dikecam Warga, Diduga Tak Sesuai SNI

Kampar Kiri Hulu – Warga Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, melayangkan kecaman keras terhadap pemasangan kabel listrik milik PLN yang melintang di atas Sungai Subayang. Kabel tersebut diduga dipasang tanpa memperhatikan standar keselamatan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), bahkan nyaris menyentuh permukaan air sungai.

Pemasangan kabel itu disebut-sebut menuju kebun kelapa sawit milik Irwan, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Lokasi kabel yang rendah dan membahayakan ini sontak menuai keresahan warga, sebab Sungai Subayang merupakan jalur utama aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

“Pekerjaan kami sehari-hari di sungai, Pak. Ada yang mencari batu mangga, ada yang nelayan, ada juga yang melansir buah sawit pakai perahu. Hampir separuh warga menggantungkan hidup dari sungai ini. Tapi sejak ada kabel itu, kami takut melintas di bawahnya,” ungkap seorang warga kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).

Warga mengaku telah menyampaikan keberatan kepada pihak kebun dan bahkan sempat melakukan aksi protes, namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan. Mereka pun mengajak awak media langsung ke lokasi guna melihat kondisi kabel yang dianggap berbahaya tersebut.

Sesampainya di lokasi, seorang warga lain turut menambahkan kekhawatirannya: “Lihat, Pak. Itu kabel hampir menyentuh air sungai. Kalau debit air naik sedikit saja, kabel bisa terbawa arus. Siapa yang bertanggung jawab kalau nanti ada korban tersengat listrik?” ucapnya penuh emosi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala ULP PLN Lipat Kain, Nilham Jani, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas laporannya, Bang. Saya telusuri segera,” tulis Nilham melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/07/2025).

Sementara itu, pihak kebun Irwan melalui mandornya menyatakan bahwa pemasangan kabel dilakukan sepenuhnya oleh kontraktor PLN.

“Kami tidak tahu soal teknis, karena yang mengerjakan adalah biro dan kontraktor PLN. Bahkan kami dilarang ikut campur soal teknis pemasangan jaringan listrik itu,” ujarnya melalui pesan tertulis, Kamis (31/07/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa jaringan tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor PLN dan menyarankan agar pihak media menghubungi langsung biro yang bertanggung jawab.

Warga Desa Domo berharap pihak PLN segera melakukan perbaikan dengan mematuhi standar SNI demi keselamatan bersama. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda perbaikan di lokasi kabel yang dipersoalkan tersebut.

(Redaksi)