Kuantan Singingi – Penjualan buah kelapa sawit keluar dari areal PT Agrinas Palma Nusantara, Divisi VII/VIII, semakin terbuka ke publik. Pihak perusahaan melalui perwakilannya secara terang-terangan mengakui perbuatan tersebut kepada salah seorang wartawan, Athia, pada Jumat (25/07/2025).
Pengakuan itu disampaikan saat pertemuan antara Athia dengan utusan perusahaan berinisial Eci, yang diatur melalui panggilan telepon oleh inisial JS. Pertemuan berlangsung di salah satu warung kopi di Desa Jake, Teluk Kuantan.
“Saya dihubungi JS dan diminta hadir di warung kopi karena sudah ditunggu pihak perusahaan,” kata Athia.
Dalam pertemuan tersebut, Eci menyinggung unggahan video di akun TikTok milik Athia, yang menarasikan dugaan penjualan tandan buah segar (TBS) sawit ke luar kebun pada malam hari menggunakan mobil Colt Diesel, diduga berasal dari kebun eks Duta Palma yang kini dikelola PT Agrinas.
“Postingan TikTok saya ramai dikomentari netizen. Salah satunya mengatakan, ‘Betul Pak, di Desa Seberang Taluk setiap hari keluar buah 10 sampai 15 Colt Diesel,’ tulis akun @Ayahudin,” terang Athia.
Pihak perusahaan, lanjut Athia, merasa tersudut dengan unggahan tersebut dan meminta agar video dihapus. Eci bahkan menawarkan sejumlah uang untuk menghentikan pemberitaan.
“Dia menawarkan, ‘minta berapa?’. Tapi saya tolak. Sebagai wartawan, saya tidak pernah menghapus berita, apalagi ini menyangkut kepentingan publik,” tegas Athia.
Tak hanya itu, Eci juga mengakui bahwa penjualan buah sawit secara tidak resmi memang telah diketahui masyarakat luas. Menurutnya, pengelolaan PT Agrinas baru berjalan sekitar 90%, sehingga belum tersedia anggaran operasional secara penuh.
“Belum ada anggaran untuk operasional dan kebutuhan tak terduga. Maklumlah, jadi kami minta supaya ini tidak diperbesar agar masyarakat tidak salah paham,” ujar Eci saat itu.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Benai, Ahmad Fathony, S.H., turut angkat suara terkait kasus ini. Ia mengecam keras tindakan oknum perusahaan yang diduga memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.
“Lahan ini dikelola BUMN untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk disalahgunakan. Kalau sawit negara dijual sembarangan, jelas itu perbuatan merugikan negara,” tegasnya.
Ahmad Fathony juga mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan kebun oleh BUMN.
“Perlu sistem pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak ada lagi praktik seperti ini. Jangan biarkan aset negara dirampok oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Redaksi)
