Tapanuli Selatan, Perspektif Kpk Tipikor News
Pemanfaatan Dana Desa yang seharusnya dilakukan secara efisien dan transparan sesuai dengan anjuran pemerintah pusat, kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pembangunan sebuah gedung Polindes (Pondok Bersalin Desa) di Desa Sibadoar, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Gedung yang hanya berukuran 6×4 meter atau seluas 24 meter persegi itu diduga telah menghabiskan anggaran hampir mencapai seratus juta rupiah, sebagaimana tercantum dalam prasasti proyek yang menempel di dinding bangunan. Fakta ini sontak mengejutkan sejumlah awak media yang hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa setempat, namun sayangnya tidak berada di tempat.
Salah seorang ibu rumah tangga bermarga H yang ditemui di sekitar kantor desa mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan tersebut.
“Bidan desa jarang datang ke sini dek, paling datang kalau ada acara resmi di desa. Sayang sekali uang sebanyak itu dipakai untuk bangunan yang jarang difungsikan,” keluhnya.
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak kebutuhan mendesak yang lebih urgen bagi masyarakat, seperti perbaikan saluran irigasi untuk sawah-sawah warga.
“Irigasi kami masih banyak yang rusak, tapi tidak pernah diperhatikan. Malah buat bangunan begini yang jarang dipakai,” ucapnya dengan nada kesal.
Kritik warga diperkuat oleh kondisi kantor desa yang tampak sepi, padahal masih dalam jam kerja. Awak media yang sempat memasuki kantor desa justru bertemu dua orang mahasiswa yang tengah menjalani Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
“Kami cuma KKL di sini, Bang. Kunci kantor ini kami pinjam dari Bu Kades karena mau buat laporan,” ujar salah satu mahasiswa ketika ditanya soal keberadaan aparat desa lainnya.
Saat didesak mengenai staf desa lainnya, kedua mahasiswa tersebut hanya mengangkat bahu, menandakan bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan perangkat desa setempat.
Kasus ini mengindikasikan adanya potensi pemborosan atau penyalahgunaan Dana Desa yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, agar setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas proyek pembangunan.
Redaksi | Perspektif Kpk Tipikor News
Laporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan pembangunan fiktif ke redaksi kami demi terciptanya desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

