Jakarta, 20 Juli 2025 — Di negeri ini, ketahanan pangan tidak melulu dihitung dari luas sawah atau banyaknya panen yang berhasil dikumpulkan petani. Ketahanan pangan kadang lebih banyak ditentukan di ruang-ruang berpendingin udara, dalam pertemuan-pertemuan diplomatik, atau lebih tepatnya: dalam nota kesepahaman (MoU) antar negara.
Beberapa waktu lalu, pejabat kita dengan tenang menyampaikan kepada publik bahwa impor produk pertanian dari Amerika Serikat senilai 4,5 miliar dolar AS per tahun tidak akan mengganggu ketahanan pangan nasional. Menurut mereka, semua sudah diatur. Ada mekanisme teknis. Ada prosedur. Ada tanda tangan. Maka rakyat diminta tenang dan percaya bahwa semuanya terkendali.
Jagung, kedelai, kapas, hingga susu berdatangan dari luar negeri. Di atas kertas, ini bagian dari strategi dagang. Pemerintah menyebutnya win-win solution, alasan agar tarif ekspor Indonesia ke negeri Paman Sam bisa ditekan serendah mungkin. Tapi publik bertanya, siapa yang sebenarnya sedang menang? Petani? Konsumen? Ataukah para pemegang kuasa dan korporasi besar?
Padahal, awal tahun 2025 lalu, janji politik dilantangkan: Indonesia akan berhenti impor pangan. Negeri ini akan berdiri di atas kaki sendiri. Kita akan berdaulat secara pangan. Tapi janji tinggal janji. Tidak ada penjelasan bagaimana caranya. Optimisme jadi mantra. Ia tidak butuh anggaran, cukup diucapkan dalam pidato dan konferensi pers.
Dan seperti biasa, publik dibuat lupa.
Tapi sejarah republik ini menyimpan ironi-ironi yang terlalu sayang untuk tidak diceritakan. Salah satunya tentang seorang mantan pejabat, Tom Lembong. Namanya dikenal bersih. Ia tak pernah tersangkut kasus korupsi. Ia hanya pernah menandatangani izin impor gula, dengan alasan agar stok nasional aman. Saat itu, semuanya dianggap sah dan logis. Tak ada demo. Tak ada kecaman.
Namun waktu berlalu. Kekuasaan berganti. Situasi berubah. Izin yang dulu legal, kini dijadikan alat hukum. Ia diperiksa, didakwa, dan harus menjalani proses hukum. Padahal praktik impor yang sama, saat ini bahkan dilanjutkan dengan volume yang lebih besar. Ironi?
Tidak. Ini biasa saja. Karena di republik ini, sesuatu bisa berubah makna tergantung siapa yang sedang memegang palu. Hari ini prestasi, besok dakwaan. Hari ini pahlawan, besok tersangka. Begitulah politik pangan kita berjalan—tanpa arah, tanpa pegangan.
Dan rakyat?
Rakyat tetap membeli bahan pangan. Mereka tidak pernah tahu, apakah yang mereka konsumsi hasil jerih payah petani lokal, atau hasil dari MoU lintas negara.
Kesimpulannya:
Ketahanan pangan di negeri ini bukan hanya soal benar atau salah. Tapi soal siapa yang sedang memegang kekuasaan. Dan selama keputusan strategis ditentukan dari balik meja dan bukan dari suara petani, maka pangan akan terus jadi alat dagang. Bukan alat kedaulatan.

