Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Kapolsek Mandalle Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMK Negeri 5 Pangkep

Pangkep, perskpknews.com, 16 Juli 2025 – Dalam rangka mencegah maraknya praktik judi online di kalangan pelajar, Kapolsek Mandalle bersama Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Bahaya Judi Online” yang dilaksanakan di SMK Negeri 5 Pangkep, Rabu (16/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 Wita ini merupakan upaya edukatif dari jajaran Polsek Mandalle untuk mengedukasi para siswa terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam judi online. Penyuluhan ini disambut positif oleh pihak sekolah dan para pelajar yang hadir.

 

Dalam pemaparannya, Kapolsek Mandalle menyampaikan bahwa di era digital saat ini, judi online menjadi ancaman serius yang menyasar remaja melalui berbagai kanal, terutama media sosial. Akses yang mudah terhadap internet dan kurangnya pengawasan orang tua dinilai menjadi faktor utama yang mendorong pelajar untuk mencoba aktivitas ilegal tersebut.

“Banyak dari mereka yang tidak menyadari bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak psikologis, sosial, dan ekonomi yang cukup berat. Kami ingin siswa memahami risiko ini sejak dini,” ujar Kapolsek Mandalle di hadapan siswa-siswi SMK 5 Negeri Pangkep.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengenalan bentuk-bentuk judi online, modus promosi yang kerap muncul di media sosial, serta strategi pencegahan agar pelajar tidak terjebak dalam praktik ini. Sosialisasi dilakukan secara langsung di ruang kelas untuk memberikan ruang diskusi yang lebih interaktif antara siswa dan petugas kepolisian.

Pihak sekolah mengapresiasi langkah preventif yang diambil oleh Polsek Mandalle. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan kesadaran siswa terhadap bahaya judi online semakin meningkat dan menjadi awal dari gerakan kolektif untuk menjauhkan pelajar dari jeratan aktivitas ilegal tersebut.

*(KPK Tipikor News | Pangkep)*

*Editor: Redaksi Sulsel*

Exit mobile version