Padang Pariaman – 9 Juli 2025
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum serta memperkuat perlindungan hukum di tingkat nagari, Kantor Nagari Lareh Nan Panjang Induk menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sadar Hukum dan Perlindungan Masyarakat yang telah berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 8 hingga 9 Juli 2025.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, yaitu Bapak Syamsuriul, S.Ag., M.Ag., M.H., dan Ibu Siska, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat, bentuk-bentuk perlindungan hukum, serta jenis sanksi hukum yang berlaku di Indonesia.
Acara dibuka dan didampingi langsung oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang Induk, Bapak Muskinta, S.Com, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan tertib.
“Kita ingin masyarakat nagari ini menjadi cerdas hukum. Tidak hanya paham aturan, tetapi juga tahu cara menjaga hak dan menghindari pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat. Peserta yang hadir terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, serta perangkat nagari. Selama dua hari pelatihan, suasana diskusi berlangsung aktif dan hidup.
Salah satu topik yang paling banyak ditanyakan masyarakat adalah terkait hukum batas wilayah tanah, yang kerap menjadi sumber konflik antarwarga. Para narasumber pun memberikan penjelasan detail mengenai prosedur hukum penyelesaian sengketa tanah dan pentingnya memiliki dokumen kepemilikan yang sah secara hukum.
Menurut Ibu Siska, S.H., masalah batas wilayah tanah merupakan salah satu isu yang paling sering terjadi di tingkat nagari. Ia menegaskan pentingnya masyarakat untuk menempuh jalur hukum secara benar dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menutup rangkaian kegiatan, masyarakat menyampaikan harapan agar pelatihan ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan dapat berlangsung secara berkelanjutan, agar pemahaman hukum semakin merata dan kuat di tengah masyarakat nagari.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Nagari Lareh Nan Panjang Induk diharapkan menjadi pelopor dalam mewujudkan program Nagari Sadar Hukum yang tengah digalakkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sumatera Barat.
@azjn kpk Tipikor news
