Site icon KPK TIPIKOR NEWS

KPK Kembali Lakukan OTT di Medan, Sejumlah Lokasi Disegel

KPK Kembali Lakukan OTT di Medan, Sejumlah Lokasi Disegel

Medan, 27 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak panggung pemberantasan korupsi nasional dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (27/6). Operasi senyap ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar (ada OTT),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan Jumat sore. Namun, hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang diamankan serta kasus apa yang sedang disasar. Ia menyebutkan bahwa proses penindakan masih berlangsung.

Beberapa titik di Kota Medan dilaporkan telah dipasangi garis segel KPK oleh tim penyidik. Langkah itu mengindikasikan telah dilakukannya penyitaan barang bukti atau pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, KPK masih merahasiakan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

Sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Bila ditemukan dua alat bukti awal yang cukup, maka status mereka dapat ditingkatkan menjadi tersangka dan akan langsung ditahan. Jika tidak terbukti, mereka akan segera dibebaskan.

OTT ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat terakhir kali KPK melakukan tindakan serupa di wilayah Sumatera Utara terjadi pada 2021 lalu. Saat itu, mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, ditangkap dalam kasus suap terkait mutasi jabatan dan penanganan perkara di Kejaksaan.

Untuk tahun 2025 sendiri, ini adalah operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan oleh KPK. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

KPK menyatakan akan menggelar konferensi pers resmi terkait OTT di Medan setelah proses klarifikasi dan penyidikan awal selesai dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber-sumber resmi.

Berita akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi dari KPK.

Exit mobile version