Site icon KPK TIPIKOR NEWS

KPK Tipikor News Kayong Utara – 22 Juni 2025 MISRANSYAH Apresiasi Sikap Tegas Wagub Kalbar Soroti Kasus Oli Palsu

 

Kayong Utara – KPK Tipikor News
Pemerhati hukum dan kebijakan publik, MISRANSYAH, menyampaikan apresiasi terhadap semangat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang secara tegas menyoroti persoalan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat.

“Keperdulian Wagub Kalbar sangat tepat dan harus didukung penuh. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus menegakkan hukum di Kalbar,” ujar MISRANSYAH, Minggu (23/6/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, wajib proaktif menzerokan praktik ilegal—termasuk bisnis oli palsu. Ia menegaskan bahwa penanganan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH) saja.

“Seluruh perangkat daerah punya kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, hingga Satpol PP harus turun ke lapangan untuk inspeksi rutin, memeriksa perizinan, dan memastikan setiap produk sesuai standar,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar instansi teknis tak hanya bertindak represif, tapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha, agar lebih patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, MISRANSYAH menyebut Pertamina dan Bea Cukai perlu dilibatkan secara aktif dalam proses penggerebekan karena keduanya merupakan bagian dari sistem pengawasan distribusi migas di Indonesia.

“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Semua elemen harus bekerja bersama,” imbuhnya.

MISRANSYAH juga menyinggung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

“Peraturan daerah (Perda) dan Perkada bisa digunakan untuk memperkuat dasar hukum tindakan penertiban,” jelasnya.

Sebagai contoh, MISRANSYAH menyoroti maraknya usaha ilegal di Kayong Utara, seperti:

“Satpol PP harus bertindak tegas dan berkoordinasi lintas sektoral untuk penindakan langsung,” tegasnya.

Terkait penggerebekan gudang oli palsu baru-baru ini, MISRANSYAH mendesak Polda Kalbar untuk segera memasang garis polisi (police line) agar barang bukti tetap aman dan penyidikan berjalan optimal.

“Jika tidak segera dipasang police line, itu sama saja melanggar prosedur dan kode etik penyidikan,” katanya.

MISRANSYAH menutup pernyataannya dengan ajakan tegas:
“Jangan ada lagi alasan bahwa ini bukan urusan Pemda. Semua pihak harus bergerak cepat, berkoordinasi, dan memastikan kasus seperti ini dibasmi sampai ke akar.”

 

Exit mobile version