Mentok, Bangka Barat — Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Pantai Teluk Inggris, Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan langsung tim investigasi KPK Tipikor Newspada hari Rabu, 18 Juni 2025, terungkap bahwa aktivitas tambang tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam situs bersejarah yang sangat penting.
Menurut laporan dari Tim Investigasi KPK Tipikor News , lokasi tambang timah ilegal itu berada tepat di wilayah yang dahulu menjadi saksi pertempuran pasukan Sekutu melawan Jepang dalam Perang Dunia ke-2. Kawasan ini semestinya dijaga dan dilestarikan sebagai situs sejarah nasional, bukan dieksploitasi demi keuntungan pribadi.
“Kegiatan tambang timah ilegal ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Selain merusak lingkungan laut yang menjadi sumber mata pencaharian warga sekitar, kawasan ini juga memiliki nilai sejarah tinggi yang kini terancam hilang,” ungkap salah satu anggota Tim Investigasi KPK Tipikor dari lokasi kejadian.
Tim menyayangkan lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran dari oknum-oknum tertentu. Dari pengamatan di lapangan, sejumlah ponton dan alat tambang tanpa izin bebas beroperasi di perairan tersebut. Bahkan, aktivitas dilakukan secara terang-terangan di siang hari tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
“Ini jelas bukan hanya pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa. Keuntungan hanya diraup oleh segelintir individu, sementara kerugian ditanggung oleh negara dan generasi masa depan,” tambah tim investigasi.
Masyarakat lokal pun mulai resah. Sejumlah nelayan mengaku hasil tangkapan mereka menurun drastis akibat kerusakan ekosistem laut yang disebabkan oleh pengerukan dasar laut secara ilegal. Selain itu, keberadaan tambang tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Tim Investigasi KPK Tipikor news mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menutup aktivitas tambang ilegal tersebut, menindak tegas pelaku, serta menetapkan kawasan Teluk Inggris sebagai zona merah kegiatan pertambangan. Situs sejarah ini seharusnya diberi perhatian khusus dan dijadikan objek edukasi generasi mendatang, bukan dirusak oleh kepentingan ekonomi sesaat.
Redaksi KPK Tipikor News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi serta keadilan demi kebaikan masyarakat dan pelestarian sejarah nasional.

