Site icon KPK TIPIKOR NEWS

GORONG GORONG RAIB DARI PROYEK DANA DESA SAPPEAN.

Tapsel,perskpknews.

Penggunaan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat lewat kementerian desa yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tidak jarang dijadikan ajang korupsi bagi aparat pemerintahan desa selaku pengguna anggaran tersebut. Minimnya pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dan elemen elemen terkait menambah kian marak dan suburnya praktik korupsi aparat desa dipelbagai aspek penggunaan dana desa tersebut.


Demikian halnya di dusun poldung lombang desa Sappean kecamatan Sipirok kab. Tapanuli Selatan Sumatra Utara sebagai salah satu lokasi penggunaan dana desa tahun 2025 berupa cor rabat dengan pemakaian gorong gorong dibeberapa titik salauran air , tentu agak aneh jika konsultan teknik yang menghitung anggaran maupun jenis material bangunan salah dalam menghitung kebutuhan bahan bangunan dilapangan sebab sebelumnya dia sudah pasti study lapangan sebelum mengkalkulasi bahan yang diperlukan untuk bangunan tersebut. Pane salah seorang tim pengelola kegiatan saat dikonfirmasi awak media terkait diangkatnya kembali beberapa unit polongan jalan dari lokasi kegiatan padahal sudah beberapa hari diturunkan di area proyek, dengan gamblang mengatakan bahwa itu kelebihan pesanan. Saat didesak kenapa tidak pada saat awal tidak diturunkan sebab barang melebihi order tim pengelola kegiatan/TPK, ia cuma menjawab asal asalan nggak taulah, tukasnya enteng. Disisi lain beberapa jenis material bangunan seperti koral dan pasir yang masih banyak tersisa dilokasi, kenapa gak diangkat juga? sela awak media melanjutkan konfirmasi, Pane cuma diam dan melengos pergi memutus perbincangan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan sisa material bangunan yang bernilai jutaan masih dibiarkan aparat desa Sappean tercecer dilokasi proyek yang katanya sudah selesai pengerjaannya.
Patut diduga proyek ini dikerjakan asal asalan melihat ketebalan cor rabat ini juga tidak setebal pengerjaan cor rabat di desa desa lain yang punya ketebalan berkisar 20 cm, sedangkan disini 15 cm saja tidak merata sepanjang bangunan. Kiranya pihak terkait khususnya APIP yang dipercayakan pemerintah sebagai auditor penggunaan dana desa bisa bekerja secara maksimal demi terlaksananya pemanfaatan dana desa secara efektif dan efisien sebagaimana arahan pemerintah pusat.

Exit mobile version