Pemerintah Terus Galang Dana Diyat untuk TKW Susanti yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

 

Arab Saudi 13/6 ,Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat, bernama Susanti, terancam menghadapi eksekusi hukuman mati di Arab Saudi. Ia dinyatakan bersalah atas dugaan pembunuhan anak majikannya dan dijatuhi vonis hukuman mati. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pengumpulan dana Diyat sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarga korban demi menyelamatkan nyawa Susanti.
Susanti, TKW asal Karawang; keluarga korban; pemerintah Indonesia melalui Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding; serta masyarakat yang ikut mendukung pengumpulan dana Diyat.
Susanti berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2008. Insiden yang menyebabkan vonis hukuman mati terjadi pada 20 November 2009. Penundaan eksekusi sempat diberikan hingga 9 April 2025, namun saat ini belum ada kepastian waktu eksekusi terbaru.
Kasus hukum terjadi di Dawadimi, Riyadh, Arab Saudi, di mana Susanti bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Susanti dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak majikannya. Pengadilan Arab Saudi memvonisnya hukuman mati. Untuk menyelamatkan Susanti, pemerintah Indonesia menempuh jalur damai melalui pembayaran Diyat sesuai hukum di Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi dan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi. Pengumpulan dana Diyat juga dilakukan untuk mencegah eksekusi. Saat ini telah terkumpul sekitar Rp 18 miliar dari kebutuhan sebesar Rp 40 hingga Rp 50 miliar. Meskipun batas waktu sebelumnya telah lewat, pemerintah masih melakukan pendekatan agar eksekusi ditunda lebih lanjut.
Apakah Anda ingin saya bantu membuat versi berita ini untuk media cetak atau online, atau disesuaikan untuk media sosial?
@azjn kpk tipikor news