Meskipun sekolah tingkat SMP seharusnya telah terjamin oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kelancaran proses belajar mengajar (PBM), di SMPN 4 Lubuk Alung justru muncul beragam pungutan. Iuran tersebut mencakup uang komite, uang tari, dan yang paling mengejutkan adalah iuran untuk acara pelepasan tiga orang guru yang memasuki masa pensiun.
Untuk iuran pelepasan guru pensiun, setiap siswa dilaporkan diwajibkan membayar sebesar Rp 15.000, atau ditetapkan Rp 5.000 untuk setiap guru.
Beberapa wali murid yang berhasil ditemui awak media, yang meminta namanya tidak disebutkan, menyampaikan keluh kesah mereka. Mereka merasa terbebani, terutama karena kebijakan tersebut tidak memandang status ekonomi keluarga siswa.
“Kami harus bayar Rp 15.000 per anak. Anehnya, anak yang kurang mampu tetap harus bayar,” ungkap salah seorang wali murid.
Ia menambahkan, ada unsur intimidasi yang membuat anak-anak takut jika tidak melunasi iuran tersebut. “Kalau tidak dibayar, kata anak menangis, karena mereka ditakut-takuti dengan nilai nanti,” keluhnya.
Kondisi ini terasa semakin berat mengingat mayoritas orang tua murid di lingkungan sekolah tersebut berprofesi sebagai petani. Beban iuran tambahan, sekecil apapun, menjadi pukulan di tengah kesulitan ekonomi saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Febi Dewanto, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu (11/06/2025), belum memberikan komentar rinci. Ia berjanji akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah terkait.
Harapan masyarakat, khususnya para wali murid, sangat jelas. Mereka ingin agar semua anak dapat bersekolah dengan tenang tanpa ada lagi kewajiban iuran di sekolah negeri, sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh semua