Warga Antusias Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu

karangbahagia kabupaten Bekasi- Perskpknews.com //  Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) disambut gembira warga calon penerima manfaat (CPM). Hal itu, terlihat dari antusiasme swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni bagi CPM.

Bentuk swadaya masyarakat ini, di antaranya berupa biaya, material bahan bangunan, tenaga kerja, dan gotong royong. Adapun sumber swadaya, selain dari CPM itu sendiri, juga bisa dari masyarakat sekitar serta dukungan dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga CSR dari pengusaha setempat. Minggu (8/juni/2025)

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar mengalokasikan perbaikan rutilahu sebanyak 2.516 unit. Tersebar di sejumlah wilayah kumuh di Jawa Barat, program ini direncanakan rampung pada Desember 2024

“Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa,” (Red)

Pembangunan perumahan swadaya oleh masyarakat, pada umumnya masih dirasakan belum memenuhi kualitas layak huni. Hal ini paling banyak tergambarkan di kawasan permukiman kumuh yang tidak hanya menggambarkan ketidakberaturan, rendahnya kualitas, dan kepadatan bangunan tapi juga menggambarkan tingkat ekonomi yang rendah dan juga sumber penyakit endemik.

Adapun nilai bantuan sosial perbaikan rutilahu, setiap unitnya dialokasikan dana sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta. Upah kerja dialokasikan Rp 2 ,5 juta biaya tambahan lainnya bersumber dari swadaya masyarakat.

Untuk bahan bangunan, terdiri dari pekerjaan struktur dan rangka atap, pekerjaan dinding, penutup atap (genteng), pekerjaan lantai rabat, dan kamar mandi atau MCK dan septictank.

“Kriteria rumah layak huni ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, keselamatan bangunan, kesehatan rumah, kecukupan ruang yang dinilai berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals) 7,2 meter persegi per orang, dan terakhir kelayakan sanitasi,” bebernya

Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut namanya juga menjelaskan prinsip dari program perbaikan rutilahu. Yakni, masyarakat sebagai pelaku utama, bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat, pengungkit keswadayaan masyarakat, gotong royong dan berkelanjutan, fasilitator pendamping masyarakat, tanpa pungutan biaya, output rumah layak dan terhuni, serta tepat sasaran prosedur, waktu pemanfaatan dan akuntabel.

Adapun kriteria penerima manfaat perbaikan rutilahu, di antaranya warga negara Indonesia dan sudah menikah, memiliki KTP dan kartu keluarga sesuai domisili, masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah dan tidak dalam sengketa.

Selanjutnya, CPM belum pernah menerima bantuan perumahan dari sumber apapun, menghuni rumah satu-satunya yang tidak layak huni, bersedia berswadaya, bersedia memelihara hasil peningkatan kualitas (tidak diperjualbelikan) selama 5 tahun, berada di lokasi prioritas kawasan kumuh.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan perbaikan rutilahu, Rohim, warga Desa karangrahayu/Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, mengaku sangat bersyukur mendapatkan dana bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumahnya.

Dia berharap, program dari Disperkim Jabar ini, memberikan keberkahan dan bermanfaat bagi keluarganya. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga khusus keluarga saya yang turut memberikan bantuan swadaya sehingga rumah saya menjadi layak huni,” ujar . Rohim

Sementara itu, peneriman bantuan lainnya, juga warga Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Ibekasi , Yang sudah selesain dikerjakan.mengatakan, sebelum mendapat bantuan dari pemerintahan Desa karangrahayu atau (Disperkim Jabar,), rumahnya sangat tidak nyaman untuk ditempati.

“Alhamdulillah, setelah mendapat bantuan dari pemerintah , rumah saya jadi nyaman untuk ditempati. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih, banyak kepada pemerintah Desa karangrahayu, khususnya LPm Desa karangrahayu,tuturnya.

Bendahara LPM Desa Karangrahayu pda saat dikonfirmasi melalui Shelurernya , mengatakan, desanya mendapat alokasi 50 unit perbaikan rutilahu. “Program perbaikan rutilahu berdampak positif mengurangi hunian tidak layak huni. Dan saya berharap, program ini bisa berlanjut di tahun depan,” pangkasnya, ipok ,kepada salah seorang jurnalistik kabupaten bekasi.

Jurnalis : Agus ir