Site icon KPK TIPIKOR NEWS

*Koperasi Islam Syeikh Ungku Saliah: Warisan Religius yang Terlupakan*

 

Lokasi dan Latar Belakang
Koperasi Islam Syeikh Ungku Saliah terletak di daerah Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di Nagari Lareh Nan Panjang. Organisasi ini merupakan wadah gagasan religius yang didirikan oleh Syeikh Ungku Saliah pada abad ke-19, dengan tujuan membentuk insan religius yang mampu mengaplikasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

*Asal-usul dan Makna “Koperasi”*
Menurut pakar sejarah, koperasi ini diresmikan sekitar tahun 1950-an. Istilah “Koperasi” sendiri, dalam konteks ini, berasal dari bahasa Arab—”KOPERA” yang berarti “menutup”, dan “SI” yang bermakna “sia-sia”. Jadi, secara filosofis, Koperasi Islam Syeikh Ungku Saliah dimaknai sebagai wadah untuk menyelamatkan atau menutup hal-hal yang dianggap sia-sia dalam pandangan umum.

Sebagai contoh, hal-hal yang sering dianggap tidak berguna seperti kantong plastik bekas dipandang hanya sebagai sampah. Namun dalam semangat koperasi ini, barang-barang semacam itu bisa diberdayakan. Hal ini mencerminkan upaya untuk menepis budaya mubazir (pemborosan) dan menggantinya dengan prinsip kebermanfaatan dalam kehidupan sehari-hari.

*Struktur dan Keanggotaan*
Setiap anggota koperasi ini tidak hanya sekadar “ikut-ikutan”, tetapi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bukti keanggotaan. Menariknya, konsep KTA ini sudah diterapkan oleh Syeikh Ungku Saliah jauh sebelum KTP (Kartu Tanda Penduduk) resmi diberlakukan di Indonesia. Ini menunjukkan tingkat kemajuan berpikir dan struktur organisasi koperasi ini pada masa itu.

*Kemunduran dan Kehilangan Nilai*
Sayangnya, kejayaan dan nilai luhur dari gerakan Koperasi Islam Syeikh Ungku Saliah mulai sirna. Semangat perjuangan religius yang dulu bergelora, kini terkikis oleh kepentingan pribadi dan komersialisasi. Gedung fisik koperasi yang dulunya menjadi simbol perjuangan kini dihancurkan atas nama pembangunan dan modernisasi.

Pengakuan Pemuka Adat
Seorang pemuka adat dari VII Koto Sungai Sariak mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancara mengenai pembongkaran gedung koperasi:

> “Kami sudah memberikan arahan dan masukan, tapi saran kami seolah tidak berarti. Oknum yang ingin menghancurkan bangunan tersebut memiliki kekuasaan fungsional yang lebih tinggi dari kami,” ungkapnya pilu.

 

Penutup
Koperasi Islam Syeikh Ungku Saliah adalah bukti bahwa ajaran Islam bisa diimplementasikan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat melalui sistem yang sederhana namun bermakna. Kini, warisan itu tinggal kenangan di hati para pengagum Syeikh Ungku Saliah. Kisah ini seharusnya menjadi pelajaran berharga agar warisan sejarah dan nilai spiritual tidak dikorbankan hanya demi pembangunan yang mengabaikan jati diri budaya dan agama.

Oleh : Ilyas Kpk tipikor news
Sumber : Koran Haluan, youtube jejak sufi minang

Exit mobile version