Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Pencemaran Sungai Singingi, PT SIM Diduga Biang Kerok—Ketua Forum BPD Desak Penegakan Hukum dan Ganti Rugi

Kuantan Sengingi – Sungai Singingi, yang selama ini menjadi nadi kehidupan masyarakat Kecamatan Singingi, kini tercemar parah. Dugaan kuat mengarah pada PT Sawit Inti Makmur (SIM) sebagai pelaku pencemaran yang mengakibatkan matinya ikan secara massal dan rusaknya ekosistem air.

Ketua Forum BPD Kecamatan Singingi, Fathul Mu’in, angkat bicara dengan nada keras atas insiden lingkungan yang kian meresahkan tersebut. Ia menuding limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT SIM sebagai penyebab utama tercemarnya sungai, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Kami meminta PT SIM bertanggung jawab atas bocornya limbah ini. Akibatnya, ikan-ikan mati, air tidak lagi layak digunakan, dan ekosistem sungai hancur. Ini bukan persoalan kecil,” tegas Fathul.

Fathul juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti benar bahwa PT SIM membuang limbah tanpa izin dan dasar hukum yang jelas, ia meminta agar izin operasional perusahaan segera dicabut.

“Kalau memang terbukti, PT SIM harus dicabut izin operasionalnya. Tidak bisa dibiarkan perusahaan yang merusak lingkungan tetap beroperasi. Ini jelas-jelas melanggar undang-undang dan membahayakan masyarakat,” lanjutnya.

Selain sanksi administratif dan pidana sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup dan regulasi AMDAL, Fathul menegaskan bahwa perusahaan juga harus mengganti kerugian akibat pencemaran. Salah satunya dengan merehabilitasi ekosistem sungai, termasuk mengembalikan populasi ikan yang mati.

“PT SIM harus mengganti kerugian dengan cara menebar kembali bibit ikan di Sungai Singingi. Ekosistem yang rusak tidak bisa pulih sendiri begitu saja. Harus ada tanggung jawab konkret dari perusahaan,” ujarnya.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sungai bukan tempat buangan limbah industri. Jika dibiarkan, bukan hanya ikan yang mati—kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan penegakan hukum pun ikut terkubur.

(Redaksi)

Exit mobile version