Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Investigasi KPK-Tipikor Ungkap Di Sinyalir Ada Kejanggalan di SPBU Toboh, Padang Pariaman: Kepala SPBU Bungkam, Manager Menghilang

 

Padang Pariaman – Tim investigasi KPK dan Tipikor mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan SPBU Toboh, Kabupaten Padang Pariaman. Hasil temuan di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran serius, mulai dari pengisian BBM ke mobil bok kuning tanpa dokumen resmi hingga tidak adanya struktur organisasi yang jelas di kantor SPBU.

Saat dilakukan penelusuran, kepala SPBU Toboh terkesan menutupi informasi penting. Saat ditanya tentang mobil bok kuning yang sering mengisi BBM dalam jumlah besar, beliau hanya menjawab, “Itu pandai-pandainya anak buah. Saya tidak tahu menahu soal itu.”

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan internal. Ketika ditanya mengenai struktur kepemimpinan di SPBU, kepala pengawas mengaku tidak ada susunan organisasi atau struktur kepengurusan resmi yang terpampang di kantor. Ia sendiri menyebut hanya sebagai pengawas yang mengatur petugas di lapangan, dan bukan pimpinan utama.

“Saya cuma pengawas, soal aturan ada, tapi soal yang terjadi di lapangan, saya tidak tahu,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya itu saat dikonfirmasi tim investigasi.

Lebih mencurigakan lagi, saat tim meminta konfirmasi dari pihak manajemen SPBU, sang manager justru tidak dapat dihubungi. Nomor ponselnya tidak aktif dan hingga berita ini diturunkan, keberadaannya masih misterius.

Pengisian Galon Tanpa Surat Resmi

Salah satu temuan mencolok adalah banyaknya pengisian BBM ke galon atau jeriken tanpa surat resmi dari instansi berwenang. Praktik ini menimbulkan dugaan adanya distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

Dengan temuan-temuan ini, tim investigasi dari KPK dan Tipikor mendesak dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan SPBU Toboh. Kurangnya transparansi, lemahnya sistem pengawasan, dan indikasi penyalahgunaan wewenang menjadi sinyal kuat adanya praktik ilegal yang harus segera diusut tuntas.

Masyarakat juga mulai mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah dalam pengelolaan SPBU, serta meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Kalau begini terus, siapa yang jamin BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak?” ungkap seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pertamina sebagai pihak yang menaungi operasional SPBU terkait kasus ini. Tim investigasi KPK dan Tipikor masih terus mengumpulkan bukti dan berencana memanggil semua pihak terkait dalam waktu dekat.

Bersambung…

Exit mobile version