Site icon KPK TIPIKOR NEWS

KPK TIPIKOR Investigasi Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Pasar Tandikek di Padang Pariaman

KPK TIPIKOR Investigasi Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Pasar Tandikek di Padang Pariaman

Padang Pariaman, April 2025 – Komisi Pengawasa Korupsi Tindak Pidana  Korupsi (KPK TIPKOR ) tengah melakukan investigasi terkait dugaan indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran Pasar Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah ini diambil setelah berbagai laporan dari masyarakat yang merasa resah dan dirugikan atas ketidakjelasan penggunaan iuran pasar.

KPK membuka penyelidikan terkait dugaan penggelapan dana anggaran pengelolaan Pasar Tandikek. Warga melaporkan bahwa meskipun iuran pasar terus berjalan setiap tahun, kondisi pasar dan laporan penggunaan anggaran dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.

Investigasi ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pengurus pasar yang diduga kuat melakukan penyimpangan dana. Menurut pernyataan salah seorang tokoh masyarakat, Jaedar, pengelolaan pasar selama ini hanya dikuasai oleh pihak yang sama tanpa adanya pergantian atau transparansi.

Laporan masyarakat telah masuk ke KPK TIPIKOR sejak awal tahun 2025. Investigasi intensif mulai dilakukan pada bulan April 2025.

Kasus ini terjadi di Pasar Tandikek, yang berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dugaan korupsi mencuat karena ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana iuran pasar. Warga merasa keberatan karena dana yang dikumpulkan tidak terlihat hasilnya di lapangan, sementara kepengurusan pasar tidak pernah mengalami perubahan yang berarti, memicu kecurigaan adanya praktik korupsi yang terstruktur.

KPK TIPIKOR telah mengirimkan tim investigasi awal untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Tim juga melakukan pemeriksaan dokumen keuangan, wawancara dengan warga pasar, serta pengecekan langsung terhadap kondisi fisik pasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah benar telah terjadi penggelapan dana dan siapa saja yang bertanggung jawab.

Dalam keterangannya, Jaedar mewakili suara warga menyatakan, “Kami sudah lama resah. Iuran tetap jalan, tapi kondisi pasar tetap seperti itu. Pengurusnya itu-itu saja. Kami menduga ada penggelapan.”

Hingga berita ini diturunkan, KPK TIPIKOR belum mengumumkan hasil resmi dari penyelidikan. Namun, mereka memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. red

 

Exit mobile version