Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Masyarakat Percaya Kejaksaan Mampu Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

 

Jakarta– Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia semakin menguat. Masyarakat meyakini bahwa Kejaksaan saat ini mampu melaksanakan Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dalam membangun Zona Integritas di berbagai satuan kerja.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina), dan masyarakat luas.

Program pembangunan ZI ini dilaksanakan di seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal.

Peningkatan kepercayaan ini terlihat sepanjang tahun 2024 hingga 2025, seiring dengan berbagai capaian dan inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Karena masyarakat menilai Kejaksaan saat ini lebih transparan, responsif, dan tegas dalam memberantas korupsi serta memperbaiki layanan publik. Gerakan seperti Serang Balik Koruptor juga memperkuat citra positif lembaga ini.

Kejaksaan menerapkan berbagai strategi, mulai dari pelayanan berbasis digital, penguatan pengawasan internal, sosialisasi intensif ke masyarakat, hingga konsisten dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Semua ini dirancang untuk mempercepat tercapainya predikat WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan.

Semangat baru Kejaksaan ini digaungkan lewat berbagai media sosial dengan tagar #MenyalaKejaksaanRI, #Serang_Balik_Koruptor, #FYP, #FBPro, dan #Viral, menunjukkan bahwa Kejaksaan tak hanya membenahi internal, tapi juga aktif membangun komunikasi positif dengan masyarakat.

Exit mobile version