KPK News.Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibuat oleh Bupati Bungo baik melalui surat edaran maupun secara lisan tidak membuat aktivitas ilegal tersebut terhenti.
Seperti di Dusun Tanjung Agung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya membantu Pemerintah Dusun menyampaikan himbauan dari Bupati Bungo agar melarang kegiatan PETI namun sebaliknya.
Selaku Ketua dari Lembaga tertinggi didusun Dedi Ketua BPD Ketua Dusun Tanjung Agubg Malah ikut menjadi pelaku Ilegal perusak lingkungan tersebut.
Diketahui Dedi memiliki rakit dompeng, yang beroperasi dikawasan lebuh Dusun Tanjung Agung.
Menurut sumber Dedi bukanlah pemain baru tambang ilegal, sejak dia menjabat Ketua BPD Dedi telah terlibat dalam aktivitas PETI.
“Sudah dari lama Dedi main dompeng, rakitnyo didaerah lebuh. Mungkin lebih banyak dio didompeng daripado dikantornyo. Tengok be dilokasi biaso pakai motor KLX”. Tutur sumber
Untuk diketahui sumber juga menyebutkan kalau motor yang sering digunakan kelokasi tambang ilegalnya adalah motor Dinas. Parahnya lagi motir tersebut kadang juga dibawa oleh karyawan dompengnya.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Bungo Nungcik Marpaung menyikapi terkait Petinggi atau pejabat Dusun yang terlibat menjadi pelaku PETI, Dirinya minta kepada Bupati agar menindak dan memberi sanksi tegas.
“Kami minta kepada Bupati Bungo yang sekarang dan Bupati Terpilih untuk menindak dan memberi tegas kepada pejabat Dusun seperti Rio, BPD, Kepala Kampung serta perangkat dusun lainya yang ikut menjadi pelaku tambang ilegal”.
Bukannya Melarang Ketua BPD Tanjung Agung Malah Jadi Pelaku PETI
