Kuantan Singingi – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Singingi menggelar rapat koordinasi pada Rabu (22/04/2025) bertempat di Aula Kantor Camat Singingi.
Rapat ini dihadiri oleh Kapolsek Singingi, Danramil Kecamatan Singingi, para Kepala Desa se-Kecamatan Singingi, serta Ketua BPD dari seluruh desa. Acara ini bertujuan menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Singingi.
Camat Singingi dalam arahannya menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak hingga tingkat desa. Ia menghimbau agar setiap desa segera melaksanakan rapat koordinasi di tingkat desa, mengaktifkan kembali pos-pos siaga karhutla, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk penanggulangan bencana kebakaran. “Langkah antisipatif di desa sangat penting untuk mencegah meluasnya karhutla. Semua desa harus siap,” ujarnya.
Kapolsek Singingi menekankan aspek hukum dalam penanganan karhutla. Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dan kebun dapat dikenai sanksi pidana berupa denda dan hukuman penjara. “Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Danramil Kecamatan Singingi menyarankan agar masyarakat dan pihak desa mulai membuat embung-embung atau sumber air di area perkebunan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau. “Keberadaan embung sangat membantu dalam pemadaman jika terjadi kebakaran. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Singingi dapat meningkatkan kesiapan dan koordinasi lintas sektor guna mencegah terjadinya karhutla secara lebih efektif.
(FM)

