DIDUGA KORUPSI DANA DESA, NONI PAPALIA TERANCAM HUKUMAN PIDANA

 

DIDUGA KORUPSI DANA DESA, NONI PAPALIA TERANCAM HUKUMAN PIDANA

Kamis 17 April 2025 Desa Waeura, Kabupaten Buru – Dugaan kasus korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Buru. Kali ini, mantan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Waeura, Noni Papalia, diduga telah menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan nilai total mencapai Rp 400 juta. Tak hanya itu, ia juga diduga telah menyelewengkan dana Posyandu sebesar Rp 26 juta.

Permintaan agar aparat penegak hukum segera bertindak disampaikan oleh tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Rizal Wajo, SH. Ia mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Buru di Namlea untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Noni Papalia.

“Kami memiliki bukti kuat. Mantan bendahara desa atas nama Martia Buton telah memberikan kesaksian langsung kepada tim jurnalis KPK News terkait penyimpangan anggaran tersebut,” ujar Rizal.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Noni Papalia tidak hanya terkait penyalahgunaan dana, tetapi juga pemalsuan tanda tangan warga serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran selama menjabat sebagai PJS Kepala Desa Waeura.

“Desa Waeura sudah terlalu lama dijerat praktik korupsi, dari kepala desa sebelumnya hingga Noni Papalia. Busuk itu bukan dari ekor, tapi dari kepala. Sudah saatnya hukum ditegakkan,” tegas Rizal.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menegaskan pentingnya peran media, ormas, dan lembaga pengawas dalam mengawal dana desa di seluruh wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum pun diinstruksikan untuk tidak ragu menindak tegas pelaku korupsi yang menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi.

MEDIA PERS KPK NEWS
Pengawasan Korupsi – Independen dan Terpercaya
Lintas Berita Maluku
Nama Wartawan: Yuniar Linda Yati