Ambon, KPK Tipikor News — Satuan Kerja (Satker) Wilayah II PJN Maluku kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan wewenang serta penyelewengan anggaran proyek penanganan longsor di sejumlah titik pada ruas jalan Waipia–Saleman, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Investigasi yang dilakukan langsung oleh tim Media Pers KPK Tipikor News, dipimpin oleh wartawan senior Rizal Wajo, SH, menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa proyek-proyek fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 hingga 2025 tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.
Dugaan korupsi ini mencuat dari temuan di lapangan, di mana tidak ditemukan aktivitas atau hasil pekerjaan di beberapa titik lokasi yang tercantum dalam kontrak proyek, di antaranya:
- Penanganan Longsor Waipia–Saleman I (2024) dengan anggaran sebesar Rp18.332.482.000
- Perencanaan teknis penanganan longsor ruas Waipia–Saleman (2023) dengan nilai Rp2.435.874.000
- Penanganan Longsor Waipia–Saleman III (2024) senilai Rp23.701.219.000
- Penanganan Longsor Ruas SP Waipia–Saleman (2023) dengan anggaran Rp27.775.817.000
Total keseluruhan anggaran mencapai lebih dari Rp72 miliar, namun berdasarkan pengamatan masyarakat dan dokumentasi lapangan, diduga kuat tidak ada pekerjaan signifikan yang telah dilakukan di lokasi tersebut.
Aktivis anti-korupsi dan tokoh masyarakat, Mato Rumaday, menyatakan kekecewaannya atas dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak terealisasinya pembangunan di wilayah yang memang sangat membutuhkan.
“Saya menduga terjadi kebocoran anggaran hingga 30 persen. Untuk membuktikannya, saya menantang pihak Satker Wilayah II untuk membuka dokumen RAB proyek tersebut,” tegas Mato sambil memperlihatkan foto-foto kondisi lapangan yang menunjukkan titik longsor masih dibiarkan tanpa penanganan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku dan Kejaksaan, agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Satker Wilayah II PJN Maluku, guna memberikan penjelasan mengenai realisasi proyek-proyek yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
Akibat dari dugaan tidak ditanganinya longsor tersebut, ruas jalan Waipia–Saleman masih dalam kondisi memprihatinkan. Tanah longsor menutupi jalan, membahayakan pengguna jalan, dan menghambat aktivitas warga.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Satker Wilayah II PJN Maluku belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Tim investigasi Media Pers KPK Tipikor News masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.
Peliput:
Rizal Wajo, SH
Wartawan Investigasi
MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS
Pengawasan Korupsi – Independen dan Terpercaya
