Rabu, 9 April 2025
MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS
Pengawasan Korupsi – Independen dan Terpercaya
Lintas Berita Maluku
Namlea, Maluku — Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Noni Papalia, mantan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Waeura, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, kembali mencuat. Setelah dua tahun menjabat dari 2023 hingga 2024, kini berbagai dugaan penyelewengan anggaran desa mulai terungkap ke permukaan.
Dalam pernyataannya, Rizal Wajo, SH, salah satu aktivis hukum dan penggiat pengawasan dana desa, menyatakan siap melaporkan balik Noni Papalia ke Jaksa Penuntut Anggaran di Kejaksaan Negeri Buru (Namlea) atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Banyak kejanggalan dalam laporan penggunaan dana desa selama Noni Papalia menjabat. Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk rekaman kesaksian warga dan data pendukung lainnya. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah tindak pidana korupsi,” ujar Rizal Wajo, SH saat ditemui oleh wartawan MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS.
Tim investigasi dari Media Pers KPK TIPIKOR News juga telah melakukan penelusuran dan menerima informasi dari sejumlah warga Desa Waeura, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan indikasi kuat penyelewengan anggaran sebesar Rp400 juta yang tidak terealisasi dalam bentuk fisik pembangunan apa pun di lapangan.
Salah satu contoh konkret adalah dana Posyandu sebesar Rp26 juta yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lebih parah lagi, terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan warga demi meloloskan pencairan dana tersebut.
“Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Itu adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Maka dari itu, siapa pun yang menyalahgunakannya harus diminta pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Rizal Wajo, SH.
Sampai saat ini, Noni Papalia belum memberikan klarifikasi publik atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Bahkan, beberapa upaya konfirmasi dari media disebutkan tidak direspons oleh yang bersangkutan.
MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS menegaskan akan terus mengawal dan menindaklanjuti kasus ini, demi memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat desa agar tidak semena-mena dalam menggunakan anggaran negara.
MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS
Pengawasan Korupsi – Independen dan Terpercaya
Nama: Yuniar Linda Yati
Jabatan: Wartawan
Silakan beri tahu jika ingin ditambahkan dokumentasi visual atau kutipan tambahan dari tokoh lain sebagai penguat berita.

