KONI Padang Pariaman Disorot, Silpa Anggaran 2024 Capai Ratusan Juta Rupiah

Padang Pariaman – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Padang Pariaman tengah menjadi sorotan publik setelah laporan keuangan menunjukkan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai efisiensi penggunaan dana hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada KONI setempat.

Di tengah isu Silpa anggaran tersebut, muncul kabar bahwa Ketua Umum KONI Padang Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini pun menimbulkan polemik di kalangan pengurus KONI dan tokoh masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa Rudi telah gagal dalam mengelola KONI, sehingga tidak seharusnya diberikan kesempatan untuk tetap memimpin hingga event olahraga mendatang selesai.

“Mengingat rekam jejaknya dalam kepengurusan KONI, sebaiknya Bupati mempertimbangkan ulang keputusan ini,” ujar salah satu pengurus KONI yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat dan pengurus olahraga berharap agar KONI Padang Pariaman segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan program kerja, agar kejadian serupa tidak terulang dan prestasi olahraga daerah dapat terus meningkat.

Rudi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, sebelumnya terpilih secara aklamasi untuk periode 2024-2028 dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada April 2024. Keputusan pengunduran dirinya menuai berbagai reaksi dari pengurus KONI dan masyarakat. Beberapa pihak menilai hal tersebut sebagai cerminan dari adanya permasalahan dalam kepemimpinan KONI, terutama terkait pengelolaan anggaran.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Rudi maupun pihak terkait mengenai alasan pasti di balik keputusannya mundur dari jabatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman juga telah mengetahui kabar pengunduran diri ini. Salah satu anggota DPRD mengungkapkan bahwa meskipun Rudi sudah menyatakan mundur, Bupati Padang Pariaman meminta agar ia tetap menyelesaikan tugasnya hingga pelaksanaan event pacuan kuda yang dijadwalkan berlangsung pada 5 April mendatang.