Sumatera Barat memiliki kekayaan wisata alam yang luar biasa, mulai dari pesona pantai, perbukitan, hingga pegunungan yang eksotis. Dalam perspektif Ketua KPK Tipikor Sumbar, potensi wisata ini harus dikelola secara transparan dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa adanya celah penyimpangan.
Salah satu aset terbesar Sumatera Barat adalah keindahan alamnya yang masih asri, seperti Ngarai Sianok, Lembah Harau, Danau Maninjau, hingga Kawasan Mandeh yang dijuluki sebagai “Raja Ampat-nya Sumatera”. Ketua KPK Tipikor Sumbar menekankan bahwa sektor pariwisata harus dijaga dari praktik korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, perizinan, maupun investasi.
Investasi yang masuk ke sektor pariwisata Sumbar harus berbasis good governance dan akuntabilitas, sehingga tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan adanya sistem pengawasan yang ketat, transparansi dalam pengelolaan dana, serta keterlibatan aktif masyarakat, maka sektor pariwisata bisa menjadi motor penggerak ekonomi tanpa adanya kebocoran anggaran.
Ketua KPK Tipikor Sumbar juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pariwisata yang bertanggung jawab akan memberikan dampak jangka panjang yang positif, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga destinasi wisata dan mencegah praktik pungli atau maladministrasi dalam pengelolaan sektor ini menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Sumatera Barat memiliki semua potensi untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia. Dengan pengelolaan yang bersih dan transparan, pariwisata di ranah Minang dapat menjadi contoh sukses bagaimana kekayaan alam bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama, tanpa tercoreng oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

