Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menuai kontroversi akibat pernyataannya yang dinilai menghina wartawan dan LSM. Pernyataannya memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk jurnalis dan aktivis.
Yandri Sebut LSM dan Wartawan “Bodrex”
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Yandri Susanto menyebutkan bahwa ada LSM dan wartawan “Bodrex” yang sering meminta uang kepada kepala desa, bahkan mencapai Rp1 juta per hari. Ia juga meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk menertibkan serta menangkap mereka yang dianggap mengganggu jalannya pemerintahan desa.
Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan dari kalangan jurnalis dan LSM, yang menilai ucapan Yandri sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi mereka.
Reaksi Keras dari Jurnalis dan Aktivis
Roni Guci SH Penasehat Hukum Kpk Tipikor News menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan Yandri.
“Sebagai wartawan, saya merasa sangat terhina dengan pernyataan Menteri Yandri. Kami berjuang untuk mengawasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang, bukan untuk meminta uang,” tegas Roni
Ia juga menekankan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki tugas sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri PDT Yandri yang terkesan memfitnah dan menghina profesi wartawan dan LSM. Pers memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik serta memastikan transparansi pemerintahan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Yandri Susanto belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf resmi terkait pernyataannya. Namun, polemik ini semakin berkembang dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers serta demokrasi di Indonesia.
Desakan agar Presiden Prabowo Copot Yandri
Roni Guci SH juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Menteri seperti Yandri seharusnya memberikan contoh baik, bukan justru membuat pernyataan yang memperkeruh suasana dan memicu pro-kontra di masyarakat. Kami meminta Presiden Prabowo segera mencopotnya dari jabatan agar tidak merusak citra pemerintahan,” tegasnya.
Roni juga menyoroti penggunaan logo Kementerian Desa dalam backdrop acara haul yang dihadiri Yandri Susanto. Menurutnya, hal ini justru menunjukkan bahwa kementerian masih terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan tertentu, sementara Yandri sendiri justru melontarkan pernyataan yang kontroversial.
Mendes Harus Lebih Bijak dalam Berbicara
Pernyataan Yandri Susanto dianggap sebagai bentuk ketidakbijaksanaan dalam berucap, mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang seharusnya menghormati semua elemen masyarakat, termasuk pers dan LSM.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya Yandri lebih bijak dalam berucap dan bertindak, mengingat setiap kata dan perbuatannya akan menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat berharap agar para pemimpin dapat memberikan teladan yang baik dan menghargai peran semua elemen, termasuk pers dan LSM, dalam membangun negara,” pungkas Roni Guci SH
Hingga kini, gelombang protes terhadap pernyataan Yandri masih terus bermunculan di berbagai daerah. Masyarakat dan organisasi pers menuntut adanya kejelasan sikap dari pemerintah terkait polemik ini.
(Redaksi)tim

