Ketegangan di Malai V Suku Timur: Wali Korong Budiharto Diperlakukan Tidak Etis oleh Walinagari Buyung Intan

 

Padang Pariaman, Sumatera Barat – Konflik internal di Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, mencuat ke permukaan. Wali Korong Barang-barangan, Budiharto, mengaku diperlakukan tidak etis oleh atasannya, Walinagari Buyung Intan. Permasalahan ini bermula dari laporan masyarakat Korong Barang-barangan yang disampaikan secara tertulis kepada Walinagari, namun laporan tersebut dinilai tidak memiliki bukti kuat dan akurat.

Dalam laporan tersebut, terdapat tanda tangan sejumlah warga yang meminta agar Budiharto dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, keputusan sepenting ini seharusnya tidak diambil secara sepihak. Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa penyelesaian masalah seperti ini harus melalui musyawarah dengan elemen-elemen masyarakat sesuai dengan filosofi adat Minangkabau, “Tungku Tigo Sajarangan.”

Seorang tokoh masyarakat Korong Barang-barangan yang berdomisili di Jakarta menyoroti cara Walinagari menangani masalah ini. Setelah melihat isu ini dibahas di media sosial Facebook, ia mencoba menghubungi Buyung Intan melalui WhatsApp dan telepon untuk klarifikasi. Namun, upayanya tidak mendapatkan respons.

“Selama ini, Budiharto selalu mendukung program-program Walinagari untuk kesejahteraan masyarakat. Jika ada kendala, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, bukan di tempat ibadah seperti masjid. Masalah ini harus melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk Budiharto, agar dapat ditemukan solusi yang bijaksana,” ujar tokoh masyarakat tersebut.

Masyarakat Korong Barang-barangan khawatir konflik ini dapat menghambat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan. “Persoalan ini, jika tidak segera diselesaikan, akan menghambat berbagai proyek yang sudah dirancang oleh Budiharto,” tambah tokoh tersebut.

Ia juga meminta agar Walinagari memanggil Budiharto untuk memberikan klarifikasi secara internal dengan melibatkan tokoh adat dan pemuka masyarakat. “Keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan prinsip adat dan musyawarah hanya akan memperburuk situasi,” tegasnya.

Camat Batang Gasan, Edison, ketika dimintai pendapat, menganggap permasalahan ini sebagai “riak kecil” yang biasa terjadi di dalam sebuah nagari. “Saya kira masalah ini sudah diselesaikan oleh Walinagari. Namun, saya akan memastikan kembali agar persoalan ini diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak merusak nama baik dan martabat para pihak yang terlibat,” ujarnya.

Konflik antara Walinagari Buyung Intan dan Wali Korong Budiharto ini diharapkan dapat diselesaikan dengan bijaksana melalui dialog dan musyawarah. Dengan melibatkan tokoh adat, ninik mamak, dan elemen masyarakat lainnya, permasalahan ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk menjaga keharmonisan dalam pemerintahan nagari.

Masyarakat Korong Barang-barangan berharap agar prinsip adat Minangkabau tetap dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan dan kehormatan para pemimpin.