Kayong Utara, 14 Januari 2025 – Taman Pendidikan Agama (TPA) Al-Hikmah yang berlokasi di Rt.15 Dusun Muara Keramat, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menjadi saksi nyata perjuangan masyarakat dalam mempertahankan pendidikan agama di tengah keterbatasan. Berdiri sejak 2018, bangunan TPA ini kini mengalami kerusakan berat, namun tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah setempat maupun dinas terkait.
Minim Perhatian Pemerintah
Ibu Tiani menambahkan, meskipun mereka menerima insentif Rp350 ribu per bulan dari Dana Desa, perhatian terhadap kondisi fisik TPA sangat minim. “Kami tahu pemerintah desa mengetahui kondisi ini, tapi kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar meminta proposal tanpa solusi,” ungkapnya.
Hibah Tanah Tak Membawa Perubahan
Pak Sau, pemilik tanah yang menghibahkan lahannya untuk TPA, juga mengutarakan kekecewaannya. “Saya sudah meminta bantuan kepala desa, tapi selalu diminta membuat proposal. Padahal, kepala desa sudah melihat langsung kondisi TPA ini,” tegasnya.
Dukungan Tokoh Masyarakat
Pak Leman, tokoh masyarakat Dusun Muara Keramat, mengungkapkan bahwa TPA ini didirikan atas inisiatif warga. “TPA ini adalah hasil kerja keras kami. Sayang sekali jika dibiarkan hancur tanpa perbaikan. Pendidikan agama penting untuk membentuk akhlak generasi muda,” ujarnya.
Harapan Besar pada Pemerintah
Masyarakat Rt.15 Dusun Muara Keramat berharap ada perhatian serius dari pemerintah desa dan dinas terkait untuk memperbaiki TPA Al-Hikmah. Keberadaan TPA ini bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai agama di tengah arus modernisasi.
Wartawan KPK Tipikor News, Misransyah, terus menginvestigasi kondisi pembangunan di Desa Tanjung Satai dan akan melaporkan perkembangan lebih lanjut.
(Misransyah, Wartawan KPK Tipikor News)

