Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD Luwu),melaksanakan mediasi pihak pemerintah desa Lampuara dengan masyarakat desa Lampuara,yang tergabung dalam organisasi masyarakat Lampuara menggugat.
Pertemuan tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi I,H.Basiruddin,dihadiri langsung Ketua DPRD Luwu,Ahmad Gasali,Wakil Ketua I DPRD Luwu,Zulkifli dan Anggota DPRD Luwu dari daerah Dapil 8 yaitu Sulaeman Ishak,Radika,Sukma dan Anggota Komisi I.
Selain dari Anggota DPRD Luwu, turut hadir juga dari dinas DPMD,Dinas Inspektorat,Satpol-PP,Assiten I Pemda Luwu,dan camat Ponrang Selatan.
Bertempat di aula musyawarah DPRD Luwu di Lantai II.Selasa,31/12/2024Aliansi Masyarakat desa Lampuara,bersama pemdes Lampuara duduk bersama,dalam penyelesaian permasalahan yang berlarut-larut sampai hari ini, maka sebagai wakil rakyat dari dapil 8, saya harus menyelesaikan permasalahan ini, bisa diselesaikan secepat mungkin. Ucap’Sulaeman Ishak.
Lanjut’Sulaeman Ishak menuturkan apalagi kantor desa Lampuara sampai saat ini masih di segel oleh warga, maka saya beserta rekan-rekan DPRD luwu. untuk mediasi pertemuan kedua belah pihak. dan berharap keluarga desa Lampuara, agar kantor desa Lampuara di buka lagi seperti biasa. Harapnya”
Hasil pantauan awak media,pertemuan di mediasi oleh Dprd Luwu, terhenti pada pukul,14:15 Wita. Sejumlah Aliansi desa Lampuara all out dari ruang rapat dan di luar rapat, warga dengan serentak mengeluarkan kalimat sila ke Lima yaitu Keadilan Sosial Bagi seluruh perangkat desa.
Saat di wawancara salah satu Juru bicara masyarakat Lampuara, Yusuf mengatakan kami hanya meminta dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pemdes Lampuara selama ini, untuk dilihat sebagai bentuk transparansi.
Dan sampai saat ini pihak pemerintah desa Lampuara, tak mau menampilkan apa pun tuntutan kami selama ini, tapi kenyataannya sampai hari ini, pihak pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun di Pemda Luwu. belum memberikan salinan pertanggungjawaban tersebut.
Jadi saya secara pribadi dan warga mencurigai pemdes Lampuara, telah menyalagunakan wewenang dan ada dugaan pembohong publik perhal pengelolaan dana desa selama ini. Ungkapnya”
Sedangkan Andi Risal juga menyoroti perhal susunan struktur kepengurusan pemerintah desa Lampuara, diduga adanya sistem nepotisme dalam struktural pemdes Lampuara.
Selanjutnya Andi risal bersama rekan-rekan aliansi masyarakat desa Lampuara, agar pihak Inspektorat dan Dinas Terkait dan Anggota DPRD Luwu. untuk turun langsung ke lapangan memeriksa secara fisik bukan hanya sekedar memeriksa secara administratif.
Jika hal tersebut tak dilakukan kami sebagai warga masyarakat desa Lampuara akan tetap menyegel kantor desa Lampuara.
Karna secara administratif pemdes Lampuara sangat bagus dan tak ada masalah by sistem tapi secara langsung, tidak sesuai dari apa yang di harapkan. Tuturnya
Pada akhirnya titik temu antara aliansi masyarakat desa Lampuara dan pemdes Lampuara, tidak ada titik terang dan kesepakatan bersama.
Aliansi Masyarakat Desa Lampuara All Out Dari Ruang Dengar Pendapat (RDP) Dan Akan Tetap Segel Kantor Desa.

