Sumatera Barat– Calon bupati incumbent Padang Pariaman, Suhatri Bur, menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait pembelian alat pembuat coklat di Kabupaten Padang Pariaman. Dugaan ini mencuat berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pariaman.
Menurut laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membeli 19 mesin dengan nilai fantastis yang kemudian digunakan oleh perusahaan swasta, Coklat Malibou CV Nauli Perdana. Beberapa mesin yang dibeli meliputi Storage Tank 200 Kg senilai Rp 330 juta, Cocoa Butter Press senilai Rp 660 juta, dan Multi-purpose Roaster Cooler senilai Rp 495 juta, serta berbagai mesin lain yang masing-masing bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun, laporan BPK menyoroti bahwa penggunaan mesin-mesin ini oleh CV Nauli Perdana dilakukan tanpa adanya dokumen resmi seperti simpan pinjam atau serah terima. Selain itu, tidak ada pendapatan yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Padang Pariaman terkait penggunaan aset tersebut.
Selain alat, dugaan penyelewengan juga ditemukan pada empat bangunan industri makanan yang digunakan oleh CV Nauli Perdana. Bangunan tersebut difungsikan sebagai gedung produksi, tempat penyimpanan bahan baku, dan gudang hasil panen. Nilai bangunan yang digunakan berkisar dari Rp 584 juta hingga Rp 16 miliar, namun penggunaannya untuk kepentingan komersial tidak disertai dengan dokumen legal atau serah terima resmi.
“DPMPTP juga tidak menerima pendapatan dari penggunaan bangunan secara komersial,” demikian bunyi laporan BPK.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan aset daerah dan potensi kerugian negara. Sebagai calon bupati incumbent, dugaan ini tentunya dapat memengaruhi elektabilitas Suhatri Bur di tengah proses Pilkada Padang Pariaman.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi atas temuan ini. Sementara itu, publik menanti langkah penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut lebih dalam demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(Tim Liputan)
