Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Kejaksaan Negeri Buru Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Kaki Air

 

**Kejaksaan Negeri Buru Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Kaki Air**

Namlea, Kabupaten Buru – Pada Jumat, 15 November 2024, Rizal Wajo, SH, perwakilan dari Intelijen KPK Tipikor yang berfokus pada pengawasan tindak pidana korupsi, secara resmi melaporkan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kaki Air ke Kejaksaan Negeri Buru. Laporan ini menyoroti dugaan korupsi terkait dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan sarana olahraga di Desa Kaki Air, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

**Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa untuk Pembangunan Lapangan Sepak Bola**

Dalam keterangannya, Rizal Wajo, SH, menjelaskan bahwa pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIT, dirinya secara langsung meninjau proyek pembangunan sarana olahraga lapangan sepak bola di Desa Kaki Air. Menurut Rizal, proyek yang seharusnya selesai dengan anggaran sebesar Rp488.000.000, ternyata dalam kondisi yang jauh dari selesai dan tidak sesuai dengan rencana awal.

“Saya melihat sendiri kondisi proyek yang masih berantakan dan gagal total. Ini bukanlah bentuk tanggung jawab yang baik terhadap penggunaan dana desa,” ujar Rizal.

Ia menambahkan, dugaan korupsi ini terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2021 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sarana olahraga bagi masyarakat Desa Kaki Air, namun hingga tahun 2024 proyek tersebut masih terbengkalai.

**Desakan Pemeriksaan dan Audit Dana Desa dari Tahun 2019-2024**

Dalam laporannya, Rizal mendesak Kejaksaan Negeri Buru untuk segera melakukan pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan dana desa di Desa Kaki Air dari tahun 2019 hingga 2024. “Hukum harus ditegakkan dengan adil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Rizal.

Sebagai Intelijen KPK Tipikor, Rizal berharap penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dalam menangani kasus ini agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

**Harapan Pemuda dan Masyarakat Desa Kaki Air**

Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemuda Desa Kaki Air yang mendukung penuh upaya pelaporan ini. “Saya mendapatkan informasi dan dukungan dari masyarakat, yang turut merasakan kekecewaan atas terbengkalainya proyek yang seharusnya memberikan fasilitas olahraga bagi pemuda desa,” lanjut Rizal.

**Kejaksaan Negeri Buru Diharapkan Bersikap Tegas**

Dengan adanya laporan ini, Kejaksaan Negeri Buru diharapkan segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Pjs Kepala Desa Kaki Air. Masyarakat Desa Kaki Air menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebagai media yang independen dan terpercaya, KPK Tipikor News akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan setiap laporan dan fakta terkait dugaan korupsi dapat diketahui oleh publik.

**KPK Tipikor News – Pengawasan Korupsi, Independen dan Terpercaya**
Nama: Rizal Wajo, SH
Jabatan: Kordinator Lapangan Nasional

Exit mobile version