Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Kuasa Hukum “Elang Community For Mandat” Laporkan Perusakan Baleho di Polres Buru

 

*Pulau Buru, Namlea – Pers KPK Tipikor News (Pengawasan Korupsi)*

Rabu, 6 November 2024 – Tim Kuasa Hukum dari “Elang Community For Mandat” yang diwakili oleh Harkuna Litiloly, SH, resmi melaporkan kasus perusakan terhadap baleho dan spanduk milik komunitas relawan tersebut ke Polres Buru. Aksi pengerusakan ini melibatkan 13 baleho yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), dan menjadi perhatian serius bagi pihak Elang Community.

La Lidu, Ketua Elang Community, melalui juru bicara Mursalim Suwakil, SH, menyatakan kekecewaannya atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. “Kami sangat menyesalkan perusakan ini. Tindakan seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat, malah justru cenderung provokatif,” ungkap Mursalim kepada media.

Lebih lanjut, Elang Community menegaskan komitmen mereka untuk menjaga iklim politik yang sehat dan bermartabat dalam Pilkada Bupati Buru mendatang. Sebagai langkah konkret, Elang Community telah menggandeng Harkuna Litiloly, SH dan partners sebagai kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini agar segera diproses secara hukum.

“Kami berharap agar Polres Buru dapat menindaklanjuti laporan ini dengan adil dan bijaksana, sehingga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran dan contoh yang baik dalam pelaksanaan politik ke depannya,” tambah Mursalim. Ia menekankan pentingnya demokrasi yang menghormati perbedaan pandangan politik dan menghindari tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam jumpa pers di Polres Buru, Harkuna Litiloly, SH menyampaikan permintaannya kepada Kapolres Buru untuk segera memerintahkan penyelidikan atas perusakan baleho yang terjadi pada malam 4 November 2024. “Sebagai kuasa hukum dari Elang Community For Mandat, saya meminta agar Kapolres Buru dapat segera menugaskan Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini,” ujar Harkuna.

Elang Community berharap agar pelaksanaan Pilkada Bupati Buru berjalan dengan aman, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Langkah ini juga merupakan upaya mereka dalam memerangi gerakan-gerakan politik provokatif yang berpotensi mengganggu suasana kondusif di tengah masyarakat.

**Laporan ini disampaikan oleh: Pers KPK Tipikor News – Media Pengawasan Korupsi yang Independen dan Terpercaya**
**Propinsi Maluku (Ambon)**
**Atas Nama: Rizal Wajo, SH**
**Jabatan: KORLAP Nasional**

Exit mobile version