Site icon KPK TIPIKOR NEWS

RSUD ARGA MAKMUR YANG DI DALAM NYA DIDUGA TERCIUM AROMA KORUPSI

BENGKULU UTARA:
HARI : JUM’AT TANGGAL 04 /OKTOBER /2024

DARI MEDIA : PERS KPK NEWS ( KPK TIPIKOR.)
Lintas Berita Bengkulu

 

RSUD ARGA MAKMUR
YANG DI DALAM NYA
TERCIUM AROMA
KORUPSI

KEPALA DEREKTUR
RSUD ARGA MAKMUR
DR. HJ.HERAWATI SP.PK

 

***Salah satu pegawai negeri (pns) di dinas kesehatan arga makmur Atas nama : IBU TITIK
Menyerah kan berkas kepada media PERS KPK NEWS ( KPK TIPIKOR). Lintas Berita Bengkulu

**”” Lampiran berkas, Bersama ini kami sampaikan beberapa keluhan kami dari para dokter spesialis, Dokter umum, perawat serta staf Manajemen, sehubungan dengan sikap Arogan yang dilakukan plt DIREKTUR RSUD ARGA. MAKMUR yaitu sdr.dr Herawati.sp.pk yang mempunyai hubungan keluarga / kekerabatan kepada pejabat terkait yaitu : ( Merupakan kakak kandung dari bupati Bengkulu Utara, Adik ipar sekda Bengkulu Utara, istri Intel kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara) dr. Herawati sp .pk, ini suwami nya Intel kejaksaan negeri Kabupaten Bengkulu Utara sedang kan, dr.herawati.sp .pk ini menjabat , Direktur utama RSUD ARGA MAKMUR . Di karenakan ingin naik pangkat dari Fungsional maka melepaskan jabatan direktur tetapi statusnya tetep sebagai plt Direktur karena Bupati Bengkulu Utara Merupakan mertua dari adik plt Direktur di maksud berkenan dengan hal tersebut diatas maka kami sampaikan hal- hal tersebut :

1. Sejak yang bersangkutan menjabat direktur RSUD Arga makmur dari bulan Maret tahun 2021 sampai dengan Bulan Februari tahun 2024 Dan di lanjutkan sebagai Plt direktur sampai dengan saat ini dan yang bersangkutan selalu menunjukkan sikap Arogansinya, Denga melakukan pengacaman kepada kami baik secara langsung maupun melalui WhatApp Group bilamana ada permasalahan di kemukakan oleh staf RSUD.
2. Dalam melaksanakan tugas sebagai direktur/plt Direktur yang tidak memahami tugasnya sebagai pimpinan BLUD RSUD karena beliau tidak menerima pimpinan Dewan pengawas ( DEWAS)BLUD yang berasal dari staf RSUD Arga makmur.
3. Pembelanjan RSUD Arga makmur yang merupakan BLUD yang di tuangkan di dalam RAB tahun 2024 tidak pernah di ajukan/ di setujui dewan pengawas, sebagai mana tertuang dalam permendakri,permenkes maupun permenku( PMK) persetujuan dewan pengawas sehingga mengakibatkan pembelanjaan pembayaran BLUD terjadi penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan.
4. Terjadi penurunan besaran jasa pelayanan yang di paksakan oleh oknum direktur/ plt kepada Medis/ paramedis sehingga paramedis , akan tetapi dengan adanya ancaman yang di tunjukkan kepada medis/ paramedis sehingga paramedis terpaksa menyetujui penurunan jasa pelayanan di maksud dengan syarat akan di evaluasi dalam 3. ( Tiga) bulan, akan tetapi faktanya dari bulan Oktober tahun,2023. Sampai dengan.juni 2023 tidak ada evaluasi dimaksud.penurunan jasa pelayanan tersebut menurut direktur/ plt adalah untuk menutupi kerugian RSUD Arga makmur, namun tidak pernah di jelaskan kepada kami berapa besar kerugian, dalam hal apa dan sampai kapan kerugian itu bisa di selesaikan.Hal ini memperlihatkan Arogansi plt direktur kepada kami……………..
5. Pengadaan alat tidak sesuai dengan keinginan usulan USER sehingga alat dimaksud saat ini sudah mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan.
6. Terdapat indikasi KKN dalam hal pengadaan barang dan jasa yaitu pengadaan jasa tenaga keamanan dan cleaning service yang di laksanakan oleh tiga yaitu dilaksanakan suwami Kasubag perencanaan RSUD Arga makmur.
7. Ada kesalahan mengelolah manajemen keuangan antara lain dengan tidak terbayar nya pengeluaran – pengeluaran di tahun yang berjalan, serta masih banyak hutang – hutang yang belum terbayarkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan kerjasama dengan RSUD Arga makmur.kami sudah melakukan langkah – langkah persuasif pada waktu kami melakukan mogo kerja 1. Hari untuk memintak sdr plt direktur untuk mundur secara hormat akan tetapi beliau menolak untuk mundur dari pimpinan RSUD Arga makmur.
8. Untuk saat ini komite medik tidak ada ( sudah mengundurkan diri) dokumen terlampir.
9. Kami sudah melaporkan/ atau sudah menyampaikan jal ini kepihak legislatif yaitu komisi 1. DPRD Bengkulu Utara namun belum ada sikap.
10. Kami sudah menyapaika hal ini kepada Bupati Bengkulu Utara namun fokus tuntutan kami di copot plt direktur dalam hal ini keluarga dekat beliau.
11. Di karenakan kami butuh keyamanan dalam melaksakan pekerjaan akan tetapi kami selalu mendapatkan tekanan maka kami mengambil sikap bila mana plt direktur RSUD Arga makmur tidak di copot maka kami melakukan tindakan:
1. Akan melakukan pencabutan SIP masing – masing yang melekat pada profesi kami.
2. Dengan pencabutan SIP tersebut maka kami tidak berkompeten dalam memberikan pelayanan medis.
3. Atas permasalahan – permasalahan di atas banyak pelanggaran aturan maka akreditasi yang ada sudah tidak layak, mohon untuk di tinjau kembali oleh pihak kementerian kesehatan RI.

DARI MEDIA : PERS KPK NEWS ( KPK TIPIKOR
lintas Berita Bengkulu.
Atas nama : RIZAL WAJO .SH

Exit mobile version