Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung 2024: Syahrul Nomor 1, Dadang-Ali Nomor 2

Perkpknews|KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pasangan Syahrul Gunawan dan Gungun Gunawan mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb ditetapkan sebagai nomor urut 2.

Penetapan ini disambut meriah oleh para pendukung kedua pasangan calon yang memadati area di depan kantor KPU. Ribuan pendukung hadir dengan membawa berbagai atribut kampanye, seperti spanduk dan bendera. Suasana semakin ramai dengan sorak sorai yang bergema sepanjang acara.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pengamanan diperketat dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan TNI. Mereka ditempatkan di berbagai titik strategis untuk memastikan acara berlangsung tertib dan kondusif.

Masing-masing pasangan calon mengajak para pendukung untuk menjaga semangat kompetisi yang sehat dan damai selama masa kampanye. Semua pihak berharap proses demokrasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Bandung ke arah yang lebih baik.(Dian)

Exit mobile version