Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Permintaan Kejelasan Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Cililitan

 

**Pandeglang, 31 Agustus 2024** — Warga masyarakat Pasir Peundeuy Kidul RT 03/RW 07, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, mengajukan permohonan resmi kepada instansi terkait untuk kejelasan mengenai proyek pembangunan sarana air bersih (SAB) yang dibiayai dari dana desa tahap 1.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari ini, warga menyebutkan bahwa proyek yang dimulai pada 8 Mei 2024 tersebut hingga kini masih belum selesai dan terkesan mangkrak. Proyek tersebut hanya menghasilkan bangunan setengah jadi yang terbuat dari material herbal. Hingga bulan Agustus 2024, belum ada perkembangan lebih lanjut, dan warga mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan mengenai alokasi dan penggunaan anggaran.

Pihak warga menyampaikan bahwa tidak ada koordinasi atau komunikasi dari pelaksana proyek maupun perangkat desa terkait perkembangan proyek ini. Mereka mengungkapkan kebutuhan mendesak akan sarana air bersih dan meminta instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Warga juga menegaskan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan cepat, mereka akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan ini ditujukan kepada:
1. Bupati Pandeglang
2. Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Pandeglang
4. Camat Kecamatan Picung

Warga Pasir Peundeuy Kidul memohon perhatian dan bantuan dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya. Mereka mengharapkan tanggapan dan tindakan konkret dari instansi yang berwenang demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Exit mobile version