Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Kalbar kab, Kapuas hulu Boyan tanjung di duga telah menyelewengkan BBM bersubsidi SPBU 64.787.05 

Kapuas Hulu. 18 Agustus 2024

BBM subsidi maupun PETUGA pengawasan yang selanjutnya bertujuan untuk membantu SPBU menjaga stabilitas daya beli masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan secara stabil, namun

kenyataan nya banyak SPBU sebagai penyalur resmi melakukan distribusi BBM bersubsidi

penugasan ini dengan sengaja menyalahi regulasi yang ditetapkan oleh UU dan Peraturan yang berlaku

 

Saat terpantau oleh media, hal ini terjadi pada SPBU 64.787.05 yang berlokasi di Kecamatan boyan Tanjung Kab. Kapuas Hulu Kalbar.

 

Dari begitu banyaknya antrian yang secara langsung terpantau oleh media terlihat jelas beberapa kendaraan dengan tangki di modifikasi mengantri dan beberapa mobil yang terindikasi mengangkut wadah untuk disisi BBM Bersubsidi yang menjadi utama  adalah justru dalam antrian terlihat Mereka yang dengan sengaja

 

memanipulasi volume BBM lebih diprioritaskan sangat miris dibandingkan masyarakat yang seharusnya mempunyai hak.utama jadi tersingir

SPBU 64.787.05 Boyan Tanjung ini jelas melanggar aturan distribusi BBM subsidi maupun penugasannya

yang sudah pasti harus menerima konsekuensi Administrasi dari Pertamina atau konsekuensi Hukum.

Hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi telah di rampas oleh segelintir orang yang berduit

 

melibatkan pihak SPBU demi keuntungan Pribadi. Tentu saja hal ini harus di tidak tegas dan jangan dibiarkan begitu saja, kasihan masyarakat kecil yang membutuhkan maka dari itu kami sebagai sosial kontrol meminta sesuai aturannya harus dikasi sangsi agar jangan semena mana orang kecil

 

Fungsi dari media informasi menghimbau kepada APH bersinergi dengan semua pihak terkait untuk bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap SPBU 64.787.05 Boyan Tanjung.

dan Tim media akan secara aktif mengkonfirmasi permasalahan ini dengan Pertamina agar

memberikan sikap tegas terhadap SPBU Boyan Tanjung untuk memberikan efek jera.

Dan kepada APH kami berharap bisa secara koordinatif melakukan pengawasan ketat dan memberikan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku.

Mudah mudahan dengan kejadian ini tidak ada lagi SPBU yang secara sadar melakukan tindakan yang salah seperti SPBU Boyan Tanjung kabupaten Kapuas hulu Kalbar

ungkap tim media

 

 

Exit mobile version