Kapuas Hulu. 18 Agustus 2024
BBM subsidi maupun PETUGA pengawasan yang selanjutnya bertujuan untuk membantu SPBU menjaga stabilitas daya beli masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan secara stabil, namun
kenyataan nya banyak SPBU sebagai penyalur resmi melakukan distribusi BBM bersubsidi
penugasan ini dengan sengaja menyalahi regulasi yang ditetapkan oleh UU dan Peraturan yang berlaku
Saat terpantau oleh media, hal ini terjadi pada SPBU 64.787.05 yang berlokasi di Kecamatan boyan Tanjung Kab. Kapuas Hulu Kalbar.
Dari begitu banyaknya antrian yang secara langsung terpantau oleh media terlihat jelas beberapa kendaraan dengan tangki di modifikasi mengantri dan beberapa mobil yang terindikasi mengangkut wadah untuk disisi BBM Bersubsidi yang menjadi utama adalah justru dalam antrian terlihat Mereka yang dengan sengaja
memanipulasi volume BBM lebih diprioritaskan sangat miris dibandingkan masyarakat yang seharusnya mempunyai hak.utama jadi tersingir
SPBU 64.787.05 Boyan Tanjung ini jelas melanggar aturan distribusi BBM subsidi maupun penugasannya
yang sudah pasti harus menerima konsekuensi Administrasi dari Pertamina atau konsekuensi Hukum.
Hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi telah di rampas oleh segelintir orang yang berduit
melibatkan pihak SPBU demi keuntungan Pribadi. Tentu saja hal ini harus di tidak tegas dan jangan dibiarkan begitu saja, kasihan masyarakat kecil yang membutuhkan maka dari itu kami sebagai sosial kontrol meminta sesuai aturannya harus dikasi sangsi agar jangan semena mana orang kecil
Fungsi dari media informasi menghimbau kepada APH bersinergi dengan semua pihak terkait untuk bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap SPBU 64.787.05 Boyan Tanjung.
dan Tim media akan secara aktif mengkonfirmasi permasalahan ini dengan Pertamina agar
memberikan sikap tegas terhadap SPBU Boyan Tanjung untuk memberikan efek jera.
Dan kepada APH kami berharap bisa secara koordinatif melakukan pengawasan ketat dan memberikan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku.
Mudah mudahan dengan kejadian ini tidak ada lagi SPBU yang secara sadar melakukan tindakan yang salah seperti SPBU Boyan Tanjung kabupaten Kapuas hulu Kalbar
ungkap tim media

