Terhitung mulai hari ini jam 17.00 WITA tgl 8 Agustus 2024, Bapak Sudarto Sampelan telah diberhentikan dari pers KPK dan sudah di keluarkan dari boks redaksi,,dan mulai hari ini sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab pers KPK Sulteng dan pers KPK pusat.
STOP PERS

