Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Camat Banjaran Tandatangani SK Masa Jabatan 77 Anggota BPD Sekecamatan Banjaran Periode 2018 – 2026

perskpknews.com |

KAB.BANDUNG – Kecamatan Banjaran Kab. Bandung, resmi lantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekecamatan Banjaran, berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Gedung Kecamatan Banjaran Kab. Bandung. Kamis 25/07/2024 .

Dari pantauan awak media, nampak hadir Camat Banjaran Kasta Wiguna, A.P., M.AP. ,Jajaran Forkopimcam Kecamatan Banjaran (Camat, Kapolsek, Danramil) , Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kab. Bandung, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kec. Banjaran, Kepala Desa Sekecamatan Banjaran,
77 Anggota BPD, Para tokoh, dan tamu undangan lainnya.

Sebanyak 77 anggota BPD dari 11 desa Sekecamatan Banjaran resmi dikukuhkan, untuk masa jabatan Periode 2018-2026 terhitung sejak hari ini.

Surat lampiran tersebut disahkan dan ditandatangani oleh Camat Banjaran Kasta Wiguna, sesuai dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 .

Pada sambutannya Ketua ABPEDNAS Kab.Bandung Firmansyah Lesmana, S.IP., mengatakan paparannya terkait pengukuhan anggota BPD perpanjangan masa jabatan periode 2018 – 2026.

Disebutkan Firmansyah bahwa tugas pokok fungsi BPD sangatlah penting, yaitu membuat peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat dan pengawasan kepala desa.

“Maka dari itu kita satukan frekuensi, kolaborasi , dan bersinergi bersama membangun desa masing masing dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri,” kata Firmansyah.

Hal serupa juga diucapkan Camat Banjaran Kasta Wiguna, dalam paparannya kepada anggota BPD yang sudah di kukuhkan .

Menurutnya BPD harus bisa menyikapi regulasi aturan yang ada, karena perhatian kita fungsinya adalah sebagai perbaikan wilayah.
Contohnya permasalahan kecil seperti sampah dan air di wilayah Banjaran.

“Permasalahan sampah adalah efek terhadap kepribadian bangsa. Ketika tidak bisa bertanggungjawab mengenai hal-hal kecil, kita harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam penanganan sampah,” ucap Kasta.

Diakhir sambutannya, Kasta Wiguna menjelaskan bahwa masalah air ini menjadi tantangan buat BPD. Gunakanlah peran dan fungsi tugas kewajiban masing masing dalam menangkap aspirasi masyarakat.

“Maka pentingnya kolaborasi dan komunikasi seluruh unsur yang terkait, dalam mendorong kebersamaan untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik, ” pungkasnya.

Narsum : Camat Banjaran Kasta Wiguna, A.P., M.AP.

Reporter : Yoedha/Dian

Editor : Admin

Exit mobile version