Padang Pariaman – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi memberikan surat keputusan (SK) kepada John Kenedi Azis dan Rahmat Hidayat sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman. Keputusan ini menandakan bahwa Jon Kenedi Martin, yang merupakan kader PKB dan anggota Dewan Syuro, tidak diusung oleh partai tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Jon Kenedi Martin menyatakan bahwa dirinya menghormati keputusan partai dan akan mengikuti proses selanjutnya. “Kita ikuti saja proses selanjutnya. Sebelum janur kuning melengkung, kesempatan itu masih terbuka,” ujarnya.
Menurut Jon Kenedi Martin, politik tidak bisa dilihat secara hitam putih. “Terkadang politik tidak bisa hitam putih. Politik itu dinamis. Segalanya bisa berubah sesuai dengan perjalanan waktu,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa akhir dari semua proses politik adalah siapa yang terdaftar di KPU, itulah yang berhak mengatakan mendapat usungan partai politik.
“Semuanya masih bisa berubah. Endingnya adalah siapa yang terdaftar di KPU, itulah yang berhak mengatakan mendapat usungan partai politik. Jadi, wait and see saja,” pungkasnya.
Keputusan PKB ini menambah dinamika politik di Padang Pariaman jelang Pilkada 2024. Masyarakat setempat kini menantikan perkembangan selanjutnya dari para calon yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

