Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Polisi Jangan Asal Main Tangkap dan Premsumtion Of Innoncence

perskpknews.com

Oleh Roni Guci

Seperti yang sudah diduga banyak masyarakat jauh sebelum Pegi Setiawan diputus bebas, Dalam hal ini Polri akan mendapatkan malu yang besar dengan dikabulkannya Pra Peradilan Pegy Setiawan. yang berarti para polisi yang melakukan penangkapan tidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Putusan Praperadilan ini juga dijadikan modal oleh pengacara saka tatal, mantan narapidana kasus ini yang juga telah bebas, sebagai novum untuk bahan peninjauan kembali.
Bayangkan bila peninjauan kembali diterima dan saka tatal” dinyatakan tidak bersalah, maka akan bertambah hancurlah nama baik institusi atau lembaga kepolisian, mungkin kita memang membutuhkann pelajaran sekeras ini untuk membuat polisi yang betul betul profesional dan Presisi sebagai abdi utama masyarakat, melayani dan melindungi dalam realitas bukan hanya jargon- jargon dan motto semata.

bisa jadi Mungkin harus melewati kehancuran nama baik separah ini bagi kepolisian kita untuk menjadi polisi yang perekrutan, penyeleseksian dan pendidikannya benar- benar fair. Mungkin memang perlu kekacauan – kekacauan macam ini untuk jadi polisi yang benar- benar mengerti asas dasar,
PRESUMTION OF INNOCENCE,
yaitu : PRADUGA TAK BERSALAH,
dimana POLISI yang tidak main asal tangkap, lalu main pukul untuk mengejar dan mencecar pengakuan. Polisi yang harusnya benar benar lebihbmengerti, bahwa pengakuan tidak lebih kuat tanpa dari dua alat bukti yang cukup seperti yang dikehendaki KUHP dan KUHAP.
Karena apabila sudah dengan kejadian seperti ini” polri bmasih belum juga berubah..!! jadi harus pelajaran yang macam manalagi diberikan, untuk memperbaiki kecemaran ini…???

Penulis :Advocate [ anggota PERADI ] Sekretaris PPHI DKI JAKARTA, KETUA UMUM Organ ALIANSI SUARA NASIONALIS dan Penasehat Hukum Pers Kpknews ,
Berdomisili di Kota Bekasi.

PPHI : Perhimpunan Practisi Hukum Indonesia.

Exit mobile version