LAMONGAN |perkpknews.com– Langkah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan dalam acara peluncuran maskot dan jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan 2024 menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Kumpulan Penghimpun Rakyat Indonesia (KPORI) dan Non-Government Organization (NGO) Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (JALAK). Acara yang digelar dengan mendatangkan artis ternama Jihan Audi, DJ Berry, serta beberapa band papan atas ini dianggap sebagai pemborosan uang rakyat dan tidak sejalan dengan prinsip dasar demokrasi.
Ketua Umum NGO JALAK, Amin Santoso, menyatakan bahwa tindakan KPUD Lamongan tersebut melukai hati rakyat karena dana yang digunakan untuk acara tersebut berasal dari uang rakyat. “Itu melukai hati rakyat, karena dana yang digunakan oleh KPU Lamongan untuk pesta pora orkes dangdutan dan live DJ itu adalah uang rakyat,” ungkap Amin Santoso saat dihubungi pada Rabu (12/6).
Menurut Amin, mengundang artis ternama untuk acara peluncuran maskot dan jingle Pilkada merupakan tindakan pemborosan. Seyogianya, dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti meningkatkan partisipasi pemilih dan pendidikan politik. “Dana itu kan uangnya rakyat, jadi mereka harus diberikan kesempatan untuk terlibat secara langsung dalam proses demokrasi, bukan hanya menjadi penonton dalam acara joget dangdutan dan live DJ seperti itu,” tegasnya.
Kritikan ini semakin menguat ketika acara tersebut berlangsung ricuh. Penonton yang tak terkendali menyebabkan keributan, dengan insiden saling lempar antar penonton dan pagar pembatas yang dirobohkan. Dilaporkan pula bahwa beberapa orang telah diamankan oleh pihak berwajib akibat kerusuhan tersebut.
Lebih jauh, Amin Santoso menegaskan bahwa langkah KPU Lamongan yang mengundang artis untuk acara-acara semacam ini merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran dan mengaburkan tujuan utama demokrasi itu sendiri. Ia berpendapat bahwa KPU seharusnya fokus pada upaya meningkatkan kualitas demokrasi, bukan pada cara-cara menarik perhatian dengan mengundang artis.
“Rakyat harus mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah atau penyelenggara negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan sepihak,” tandas Amin.
Kritik ini juga datang dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa kecewa dengan cara KPUD Lamongan dalam mengelola anggaran. Mereka menilai bahwa acara yang seharusnya bersifat edukatif dan meningkatkan kesadaran politik justru berubah menjadi pesta hiburan yang tidak relevan dengan tujuan Pilkada.
Diharapkan ke depan, KPUD Lamongan dan instansi terkait dapat lebih bijak dalam menggunakan dana publik, dengan fokus pada kegiatan yang benar-benar mendukung peningkatan partisipasi dan kualitas demokrasi di daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran harus menjadi prioritas untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu diutamakan.
(cdr)

