perskpknews.com – Karangasem
Sebagai upaya mencegah meluasnya penyakit rabies di Kabupaten Karangasem khususnya di Kecamatan Sidemen. Polisi Banjar Celetiga Briptu I Gede Andi Perdana, S.H., beserta Kawil Banjar Dinas Celetiga I Ketut Kompyang mendampingi Dinas Keswan Kecamatan Sidemen drh. Citra mulai melakukan eliminasi anjing yang diduga terjangkit rabies karena dapat membahayakan masyarakat yang berdomisili di Banjar Dinas Celetiga, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Pelaksanaan Eliminasi anjing yang di duga terjangkit rabies ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularannya”, kata Kawil Banjar Dinas Celetiga.
I Ketut Kompyang juga mengatakan bahwa wilayah Banjar Dinas Celetiga belum pernah terjadi laporan gigitan anjing rabies. Hanya saja, beberapa anjing milik masyarakatnya sudah ada yang sempat terkontak langsung dengan anjing yang diduga rabies.
Untuk lebih lanjutnya
Anjing yang di Eliminasi ini atas persetujuan pemilik. sehingga tidak ada unsur paksaan. Kami juga berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan. Karena tidak menutup kemungkinan suatu saat ada anjing liar dari luar Banjar yang menyebarkan virus rabies”, tambah Kawil Banjar Celetiga.
Menyikapi hal ini Polisi Banjar Celetiga menghimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan peliharaan baik itu anjing atau kucing agar senantiasa memvaksin hewan peliharaan dan di kandangkan untuk mencegah penularan rabies.
Dinas Keswan Kecamatan Sidemen menjelaskan eliminasi anjing liar ini bukan hanya dilaksanakan di Banjar Dinas Celetiga ini saja, melainkan program ini berkelanjutan di Banjar yang lain untuk memutus mata rantai serta mencegah penularan penyakit Rabies yang ditularkan oleh anjing yang positif rabies, drh. Citra juga menegaskan agar masyarakat yang memiliki atau memelihara anjing agar rutin memberikan vaksin anti rabies kepada anjing dan merawat kebersihan anjing yang dipelihara.
Sby
