Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Lagi.

 

perskpknews.com
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan, Polda Bali kembali telah menetapkan 4 orang tersangka lagi, dalam kasus pengerusakan resort detiga neano Bugbug Karangasem, selasa (12/9/2023).

 

Pada hari senin 11 September dari pemeriksaan 6 orang saksi dan di lanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, yang di Pimpim Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno S.I.K., M.H., terkait dengan kejadian pengerusakan oleh warga di Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, yang terjadi pada tanggal 30 agustus 2023.

 

Terkait dalam kejadian tersebut
Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka.

 

Sampai saat ini para tersangka sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali di dampingi kuasa hukumnya, serta terhadap ke-13 tersangka telah di lakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Menyikapi hal ini Kombes Pol Jansen menegaskan bahwa proses penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan mempercayakan prosesnya ke Polda Bali.

 

Sby

Exit mobile version